Sebelum membahas siap atau tidak
koperasi dalam mengahadapi era globalisasi. Disini saya akan membahas mengenai
globalisasi itu sendiri. Globalisasi adalah
keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia
melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit, bisa disebut
juga suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara
saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang
melintasi batas Negara.
Globalisasi
merupakan hal yang sangat mengerikan jika bisa merubah semua tatanan kehidupan
dengan meninggalkan nilai – nilai luhur bangsa. Bangsa Indonesia sebagai bagian
dan masyarakat Internasional tidak akan terlepas dari pengaruh globalisasi. Namun,
dari perubahan itu justru globalisasi juga memiliki dampak dan manfaat positif
bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu bangsa Indonesia harus bisa menyaring
mana yang berdampak positif dan negative dari era globalisasi ini. Respon
bangsa Indonesia terhadap era globalisasi ini adalah sebagai peluang yaitu
dimana setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan situasi
ini dalam menghidupi kehidupannya dengan baik, sedangkan tantangan berarti
setiap orang diberi kesempatan untuk berkompetisi dan menunjukkan kemampuannya.
Sebagai contoh dari peluang dan tantangan ini, yaitu:
o
Pasar
bebas
o
Perkembangan
IPTEK
o
Wawasan
budaya semakin luas
o
Terbukanya
lapangan kerja
Manfaat dari era globalisasi di
Indonesia adalah sebagai berikut:
§ Sosial Budaya
Globalisasi dapat memperluas wawasan
budaya, meningkatkan kemampuan bahasa asing, meningkatkan pengetahuan, mengubah
sikap mental kearah yang lebih baik, meningkatkan produktivitas kerja, dan
memberikan arah dalam perilaku
§ Teknologi dan Transportasi
Globalisasi telah banyak membawa
perubahan yang begitu signifikan bagi kehidupan bangsa Indonesia. Dengan perkembangan
era globalisasi ini masyarakat memiliki banyak manfaat sebagai contoh dengan
adanya hp yang memudahkan untuk berkomunikasi dan internet yang dapat berguna
untuk kita mencari informasi dengan mudah.
§ Ekonomi
Globalisasi mampu meningkatkan
kemmpuan kompetisi dan meningkatkan kualitas produksi dalam negeri untuk
meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat.
§ Politik
Di Indonesia, politik juga mengalami perkembangan akibat dari globalisasi. Seperti, Indonesia mampu menegakkan nilai-nilai demokrasi, mempererat hubungan dan meningktkan keaktifan dalam hubungan inernasional demi menuju perdamaian dunia.
Di Indonesia, politik juga mengalami perkembangan akibat dari globalisasi. Seperti, Indonesia mampu menegakkan nilai-nilai demokrasi, mempererat hubungan dan meningktkan keaktifan dalam hubungan inernasional demi menuju perdamaian dunia.
§ Hukum
Indonesia
turut serta dalam organisasi internasional dan turut meratifikasi perjanjian
hukum internasional dalam erbagai masalah
§ Lingkungan
Hidup
Indonesia
menjaga dan melestarikan lingkungan hidup, Indonesia juga turut menentang
pemakaian senjata nuklir baik untuk perang maupun penelitian yang dapat merusak
lingkungan hidup
Berbagai kendala koperasi dalam menghadapi
persaingan dan merespon pasar yang berkembang antara lain:
·
Keterlambatan koperasi untuk merger atau
amalgamasi sehingga banyak duplikasi fungsi dan jenis koperasi yang kecil dan
tidak efisien.
·
Kekurangan koperasi untuk memanfaatkan
kaidah-kaidah koperasi untuk meraih keunggulan kompetitif. Hal ini juga sering
disebut kekurangan semangat kewirausahaan dalam perkoperasian.
Kebijakan merger/amalgamasi adalah untuk
mencapai skala ekonomis sehingga tercapai ukuran minimum yang efisien.
Tantangan yang sangat Mendasar di era
globalisasi dan pasar bebas adalah bagaimana mempertahankan pangsa pasar
domestik dan menerobos pasar regional AFTA, APEC, dan GLOBAL. Jadi sikap kita
jelas bahwa kita tidak mau menjadi penonton tetapi dengan segala kemampuan,
daya dan upaya kita harus menjadi pemain di arena persaingan global. Koperasi
memegang peran kunci menciptakan era globalisasi yang berkeadilan, diantaranya
adalah:
1.
Koperasi dapat menciptakan pemerintahan yang
bersifat dialogis dan demokratis, sejak lahirnya koperasi dikenal sebagai agen
perubahan dan demokrasi.
2.
Koperasi meningkatkan kapasitas ekonomi dan
koperasi adalah“MARKET LEADERS” dalam berbagai sektor
industri diseluruh dunia.
3.
Koperasi juga sangat fleksibel dan lebih cepat pulih dalam menghadapi
situasi pasar yang kurang kondusif dan dapat dipastikan bahwa koperasi dapat
membawa efisiensi ekonomi yang tinggi.
4.
Koperasi merupakan landasan pembangunan
ekonomi lokal. Koperasi memulai bekerja berdasarkan kebutuhan lokal masyarakat
sehingga mereka memiliki komitmen tinggi terhadap masyarakat lokal, hal
tersebut sangat berbeda dengan badan usaha lain umumnya.
5.
Koperasi dapat meningkatkan tanggung jawab
bersama terhadap resiko usaha, koperasi merupakan inovator terdepan dalam
melaksanakan keseimbangan antara nilai-nilai serta manfaat sosial dengan
ekonomi. Hal ini berbeda jauh dengan badan-badan usaha lain yang lebih
mementingkan keuntungan ekonomi/finansial.
6.
Masyarakat sebagai inti dari perusahaan, itulah
tujuan dan nilai yang diperjuangkan dalam koperasi, dapat berdiri dan berusaha
sendiri (SELF ORGANIZATION), serta merespon dengan cepat perubahan sosial
ekonomi yang terjadi di sekitarnya.
7.
Koperasi melaksanakan pranata sistem nilai
yang meliputi sistem moral ketuhanan yang menghindari para pelaku ekonomi dari
perangkap keserakahan.
Nilai dasar koperasi adalah ide atau konsep
yang berkaitan dengan tujuan koperasi itu sendiri. Nilai dasar koperasi
mempunyai peranan yang vital dalam perkembangan koperasi karena nilai
dasar itu telah memperkuat perkoperasian. Nilai-nilai dasar itu ialah Keadilan,
kesamaan hak, solidaritas, kemandirian, efisiensi.
Nilai-nilai koperasi yang dapat membantu dalam
menjawab tantangan globalisasi adalah:
·
Koperasi harus menyesuaikan diri, dimana
koperasi harus mengadopsi cara-cara swasta ke dalam dan keluar, bekerja sama
dengan badan usaha swasta dan BUMN melalui pola kemitraan dengan tidak
meninggalkan prinsip-prinsip koperasi.
·
Kembali kedasar, yaitu kembali kepada
prinsip-prinsip koperasi yang paling dasar (PASAL 33 UUD 1945).
Menyadari akan tantangan, peluang, dan kendala
yang dihadapi koperasi dalam menghadapi era liberalisasi dan globalisasi yang
tengah berjalan, maka pembinaan dan pengembangan koperasi pada dasarnya
ditujukan pada upaya-upaya untuk:
1.
Menyempurnakan mekanisme internal yang sesuai
dengan identitas koperasi sebagai badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat.
2.
Mengembangkan kompatibilitas dengan kehidupan
dunia usaha.
3.
Mengusahakan terciptanya iklim usaha yang sehat
dan kebijaksanaan pengembangan yang mendukung kelangsungan perkembangan
koperasi.
4.
Mendudukkan kembali keanggotaan benar-benar
sebagai dasar kekuatan koperasi dan meningkatkan serta mengefektifkan perannya
sebagai pemilik-pemilik yang berkepentingan dari koperasinya.
5.
Koperas-koperasi harus benar-benar menyadari
makna identitas dan prinsip-prinsip koperasi serta menggali potensi yang
dikandung oleh prinsip-prinsip tersebut dan mengembangkan kekuatan anggota.
6.
Memberdayakan anggota-anggota pada pelaksana
dan pimpinan (yang dipilih) sehingga efek koperasinya dapat dinikmati dan
keberadaan koperasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
7.
Dengan penuh kesungguhan, telaten dan penuh
tangung jawab, menghimpun dan menggunakan sumber-sumber daya yang ada dan
dapat dijangkau oleh koperasi.
8.
Secara sungguh-sungguh dan dengan berbagai cara
yang efektif membangun kemampuan finansial koperasi melalui simpanan-simpanan,
tabungan-tabungan, penyisihan pendapatan, cadangan dan yang sejenisnya.
9.
Pengembangan jaringan usaha dan aliansi
strategis koperasi (cooperative bussiness network dan cooperative strategic
alliances) melalui peningkatan pertukaran informasi, kemitraan, dan
ketertarikan usaha untuk selanjutnya sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangannya dapat berintegrasi dan berkembang pelaksanaan perdagangan
antar koperasi (INTER-COOP TRADING), baik secara horizontal, vertikal, dan
diagonal.
10.
Kualitas pengelolaan koperasi
ditingkatkan agar akuntabilitasnya dapat dibuktikan sebagai lembaga
pendemokrasian ekonomi yang paling tepat dan sesuai dengan program pemberdayaan
ekonomi rakyat. Untuk itu, transparansi pengelolaan usaha ke anggota akan semakin
ditingkatkan, demikian pula kemampuan menata pembukuan dan laporan yang
auditable akan dikembangkan guna memupuk kepercayaan anggota dan meningkatkan
kredibilitas koperasi sebagai lembaga ekonomi yang modern. Ada empat alasan
pokok perlunya akuntabilitas koperasi ditingkatkan, yaitu
1)
Koperasi sebagai unit ekonomi yang demokratis akan menghindarkan diri dari
praktek KKN
2)
Mekanisme pengambilan keputusan yang demokratis akan memotivasi berkembangnya
partisipasi
3)
Wadah untuk pembentukan rakyat yang demokratis yang menghayatiCOLLECTIVE
SELF RULE (KEPEMIMPINAN KOLEKTIF YANG MANDIRI)
4)
Berkembangnya kesetaraan dalam hubungan ekonomi, bukan patron-client atau
tuan-hamba.
Selanjutnya dalam rangka mencapai tujuan
tersebut, koperasi perlu memperhatikan hal yang mendasari dan saling terkait
secara fungsional, yaitu keanggotaan, kepengurusan, dan keusahaan. Ketiga unsur
tersebut mempunyai peran secara timbal balik untuk mencapai tujuan koperasi.
Peranan timbal balik keanggotaan dan kepengurusan ialah anggota sebagai pemilik
memberikan kepercayaan kepada pengurus untuk mengelola organisasi koperasi,
memberikan ide-ide dan ikut mengawasi. Sebaliknya para pengurus memberikan
pembinaan kepada anggota dan memberikan pertanggung jawaban kepada anggota.
Peran timbal balik keanggotaan dan keusahaan ialah anggota sebagai pemilik
memberikan sumbangan modal pokok usaha, memanfaatkan pelayanan usaha koperasi,
mengawasi jalannya usaha. Sebaliknya keusahaan memberikan pelayanan
kepada anggota. Peran timbal balik kepengurusan dan keusahaan adalah pengurus
memberi kepercayaan kepada keusahaan untuk mengelola usaha koperasi sesuai
dengan mandat dari anggota. Apabila dari ketiga bahasan tersebut tidak
menjalankan perannya, maka derajat kekoperasian organisasi koperasi berkurang.
Sejalan dengan itu, maka anggota koperasi harus
memiliki pemahaman yang benar mengenai hakekat koperasi dan bagaimana
mengembangkan pemahaman tersebut dalam praktek, sehingga koperasi bukan
semata-mata dapat mencapai tujuannya, tetapi dalam upaya tersebut juga bekerja
berdasarkan azas dan sendi-sendi dasarnya. Tanpa pemahaman yang tepat mengenai
tata kerja koperasi, maka anggota dapat menimbulkan kerawanan-kerawanan
manajerial sebagai pelanggan, anggota-anggota harus membuat usaha koperasi
berkembang melalui partisipasi aktif terhadap semua kegiatan serta loyal
terhadap koperasinya.
Selanjutnya hal lain yang dapat dilakukan dalam
rangka menghadapi era globalisasi, Koperasi ke depan harus melakukan
langkah-langkah pembenahan dan penyesuaian terhadap perubahan situasi dan
kondisi yang akan terjadi. Penyesuaian pada diri koperasi yang berwawasan luas
yang bertujuan untuk memperkokoh nilai-nilai dasar atau prinsip-prinsip
koperasi yaitu sebagai wadah suatu gerakan untuk memperjuangkan cita-cita
ekonomi rakyat. Nilai-nilai dasar koperasi berasal dari orang-orang yang
bersatu secara sukarela dan demokratis untuk mencapai tujuannya. Kemudian
apabila kita lihat dan telaah ternyata pendekatan yang diterapkan cenderung
mengabaikan nilai-nilai dasar tersebut, padahal keberadaan koperasi dalam era
pasar bebas justru ditentukan sampai seberapa jauh nilai-nilai dasar koperasi
itu dilaksanakan. Salah satu penyesuaian yang berkaitan dengan nilai dasar
koperasi adalah masalah pendidikan anggota. Dengan adanya pendidikan yang
dilakukan secara terus menerus diharapkan anggota akan mampu menentukan sikap
secara objektif dan demokratis. Sebagaimana diketahui bahwa dalam koperasi
pemegang kekuasaan tertinggi adalah rapat anggota. Apabila seluruh anggota
telah mendapatkan pendidikan yang cukup, maka dalam forum rapat anggota akan
didapatkan keputusan-keputusan yang objektif dan terarah, tidak berdasar suara
orang per orang yang merasa kuat atau suara terbanyak yang belum pasti
kebenarannya. Pembenahan berikutnya adalah manajemen, pembenahan ini bersifat ke
dalam yang cenderung mengarah pada bidang organisasi dan fungsi-fungsi bisnis
koperasi. Dalam hal ini efisiensi organisasi dan usaha sangat diperlukan dan
menentukan manajemen koperasi harus fleksibel dan responsif terhadap perubahan
situasi dan kondisi perekonomian yang bakal terjadi. Peran manajemen
diantaranya meliputi : 1) Suatu perencanaan yang menggambarkan keadaan yang
objektif tentang pra produksi, produksi, dan pasca produksi serta hal-hal yang
menyangkut masa yang akan datang serta memperhatikan hal-hal yang telah
terjadi sebelumnya, 2) Struktur organisasi harus berdasar keadaan yang dinamis
dan responsif terhadap suatu perubahan, apabila terjadi pengaruh baik yang
berasal dari dalam maupun luar koperasi. Organisasi harus mampu menempatkan
orang-orang yang tepat pada spesifikasi tugasnya serta mempunyai kemampuan yang
memadai, 3) Pengarahan dalam pelaksanaan harus jelas dan detail, 4) Pengawasan
dan pengendalian harus dilakukan secara optimal agar didapatkan hasil yang maksimal.
Sumber:
Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar