Minggu, 01 Desember 2013

KESIAPAN KOPERASI DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI


Sebelum membahas siap atau tidak koperasi dalam mengahadapi era globalisasi. Disini saya akan membahas mengenai globalisasi itu sendiri. Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit, bisa disebut juga suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara.
 Globalisasi merupakan hal yang sangat mengerikan jika bisa merubah semua tatanan kehidupan dengan meninggalkan nilai – nilai luhur bangsa. Bangsa Indonesia sebagai bagian dan masyarakat Internasional tidak akan terlepas dari pengaruh globalisasi. Namun, dari perubahan itu justru globalisasi juga memiliki dampak dan manfaat positif bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu bangsa Indonesia harus bisa menyaring mana yang berdampak positif dan negative dari era globalisasi ini. Respon bangsa Indonesia terhadap era globalisasi ini adalah sebagai peluang yaitu dimana setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan situasi ini dalam menghidupi kehidupannya dengan baik, sedangkan tantangan berarti setiap orang diberi kesempatan untuk berkompetisi dan menunjukkan kemampuannya. Sebagai contoh dari peluang dan tantangan ini, yaitu:
o   Pasar bebas
o   Perkembangan IPTEK
o   Wawasan budaya semakin luas
o   Terbukanya lapangan kerja
Manfaat dari era globalisasi di Indonesia adalah sebagai berikut:
§  Sosial Budaya
Globalisasi dapat memperluas wawasan budaya, meningkatkan kemampuan bahasa asing, meningkatkan pengetahuan, mengubah sikap mental kearah yang lebih baik, meningkatkan produktivitas kerja, dan memberikan arah dalam perilaku
§  Teknologi dan Transportasi
Globalisasi telah banyak membawa perubahan yang begitu signifikan bagi kehidupan bangsa Indonesia. Dengan perkembangan era globalisasi ini masyarakat memiliki banyak manfaat sebagai contoh dengan adanya hp yang memudahkan untuk berkomunikasi dan internet yang dapat berguna untuk kita mencari informasi dengan mudah.
§  Ekonomi
Globalisasi mampu meningkatkan kemmpuan kompetisi dan meningkatkan kualitas produksi dalam negeri untuk meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat.
§  Politik
Di Indonesia, politik juga mengalami perkembangan akibat dari globalisasi. Seperti, Indonesia mampu menegakkan nilai-nilai demokrasi, mempererat hubungan dan meningktkan keaktifan dalam hubungan inernasional demi menuju perdamaian dunia.
§  Hukum
Indonesia turut serta dalam organisasi internasional dan turut meratifikasi perjanjian hukum internasional dalam erbagai masalah
§  Lingkungan Hidup
Indonesia menjaga dan melestarikan lingkungan hidup, Indonesia juga turut menentang pemakaian senjata nuklir baik untuk perang maupun penelitian yang dapat merusak lingkungan hidup

Berbagai kendala koperasi dalam menghadapi persaingan dan merespon pasar yang berkembang antara lain:
·                     Keterlambatan koperasi untuk merger atau amalgamasi sehingga banyak duplikasi fungsi dan jenis koperasi yang kecil dan tidak efisien.
·                     Kekurangan koperasi untuk memanfaatkan kaidah-kaidah koperasi untuk meraih keunggulan kompetitif. Hal ini juga sering disebut kekurangan semangat kewirausahaan dalam perkoperasian.
 Kebijakan merger/amalgamasi adalah untuk mencapai skala ekonomis sehingga tercapai ukuran minimum yang efisien.

Tantangan yang sangat Mendasar di era globalisasi dan pasar bebas adalah bagaimana mempertahankan pangsa pasar domestik dan menerobos pasar regional AFTA, APEC, dan GLOBAL. Jadi sikap kita jelas bahwa kita tidak mau menjadi penonton tetapi dengan segala kemampuan, daya dan upaya kita harus menjadi pemain di arena persaingan global. Koperasi memegang peran kunci menciptakan era globalisasi yang berkeadilan, diantaranya adalah:

1.                  Koperasi dapat menciptakan pemerintahan yang bersifat dialogis dan demokratis, sejak lahirnya koperasi dikenal sebagai agen perubahan dan demokrasi.
2.                  Koperasi meningkatkan kapasitas ekonomi dan koperasi adalah“MARKET LEADERS” dalam berbagai sektor industri diseluruh dunia.
3.                   Koperasi juga sangat fleksibel dan lebih cepat pulih dalam menghadapi situasi pasar yang kurang kondusif dan dapat dipastikan bahwa koperasi dapat membawa efisiensi ekonomi yang tinggi.
4.                  Koperasi merupakan landasan  pembangunan ekonomi lokal. Koperasi memulai bekerja berdasarkan kebutuhan lokal masyarakat sehingga mereka memiliki komitmen tinggi terhadap masyarakat lokal, hal tersebut sangat berbeda dengan badan usaha lain umumnya.
5.                  Koperasi dapat meningkatkan tanggung jawab bersama terhadap resiko usaha, koperasi merupakan inovator terdepan dalam melaksanakan keseimbangan antara nilai-nilai serta manfaat sosial dengan ekonomi. Hal ini berbeda jauh dengan badan-badan usaha lain yang lebih mementingkan keuntungan ekonomi/finansial.
6.                  Masyarakat sebagai inti dari perusahaan, itulah tujuan dan nilai yang diperjuangkan dalam koperasi, dapat berdiri dan berusaha sendiri (SELF ORGANIZATION), serta merespon dengan cepat perubahan sosial ekonomi yang terjadi di sekitarnya. 
7.                  Koperasi melaksanakan pranata sistem nilai yang meliputi sistem moral ketuhanan yang menghindari para pelaku ekonomi dari perangkap keserakahan.

Nilai dasar koperasi adalah ide atau konsep yang berkaitan dengan tujuan koperasi itu sendiri. Nilai dasar koperasi mempunyai peranan yang vital dalam perkembangan koperasi karena nilai dasar itu telah memperkuat perkoperasian. Nilai-nilai dasar itu ialah Keadilan, kesamaan hak, solidaritas, kemandirian, efisiensi.
Nilai-nilai koperasi yang dapat membantu dalam menjawab tantangan globalisasi adalah:
·                     Koperasi harus menyesuaikan diri, dimana koperasi harus mengadopsi cara-cara swasta ke dalam dan keluar, bekerja sama dengan badan usaha swasta dan BUMN melalui pola kemitraan dengan tidak meninggalkan prinsip-prinsip koperasi.
·                     Kembali kedasar, yaitu kembali kepada prinsip-prinsip koperasi yang paling dasar (PASAL 33 UUD 1945).
Menyadari akan tantangan, peluang, dan kendala yang dihadapi koperasi dalam menghadapi era liberalisasi dan globalisasi yang tengah berjalan, maka pembinaan dan pengembangan koperasi pada dasarnya ditujukan pada upaya-upaya untuk:
1.                  Menyempurnakan mekanisme internal yang sesuai dengan identitas koperasi sebagai badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat.
2.                  Mengembangkan kompatibilitas dengan kehidupan dunia usaha.
3.                  Mengusahakan terciptanya iklim usaha yang sehat dan kebijaksanaan pengembangan yang mendukung kelangsungan perkembangan koperasi.
4.                  Mendudukkan kembali keanggotaan benar-benar sebagai dasar kekuatan koperasi dan meningkatkan serta mengefektifkan perannya sebagai pemilik-pemilik yang berkepentingan dari koperasinya.
5.                  Koperas-koperasi harus benar-benar menyadari makna identitas dan prinsip-prinsip koperasi serta menggali potensi yang dikandung oleh prinsip-prinsip tersebut dan mengembangkan kekuatan anggota.
6.                  Memberdayakan anggota-anggota pada pelaksana dan pimpinan (yang dipilih) sehingga efek koperasinya dapat dinikmati dan keberadaan koperasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
7.                  Dengan penuh kesungguhan, telaten dan penuh tangung jawab, menghimpun dan menggunakan sumber-sumber daya yang ada dan dapat dijangkau oleh koperasi. 
8.                  Secara sungguh-sungguh dan dengan berbagai cara yang efektif membangun kemampuan finansial koperasi melalui simpanan-simpanan, tabungan-tabungan, penyisihan pendapatan, cadangan dan yang sejenisnya.
9.                  Pengembangan jaringan usaha dan aliansi strategis koperasi (cooperative bussiness network dan cooperative strategic alliances) melalui peningkatan pertukaran informasi, kemitraan, dan ketertarikan usaha untuk selanjutnya sesuai dengan kebutuhan dan perkembangannya dapat berintegrasi dan berkembang pelaksanaan perdagangan  antar koperasi (INTER-COOP TRADING), baik secara horizontal, vertikal, dan diagonal.
10.               Kualitas pengelolaan koperasi ditingkatkan agar akuntabilitasnya dapat dibuktikan sebagai lembaga pendemokrasian ekonomi yang paling tepat dan sesuai dengan program pemberdayaan ekonomi rakyat. Untuk itu, transparansi pengelolaan usaha ke anggota akan semakin ditingkatkan, demikian pula kemampuan menata pembukuan dan laporan yang auditable akan dikembangkan guna memupuk kepercayaan anggota dan meningkatkan kredibilitas koperasi sebagai lembaga ekonomi yang modern. Ada empat alasan pokok perlunya akuntabilitas koperasi ditingkatkan, yaitu
1) Koperasi sebagai unit ekonomi yang demokratis akan menghindarkan diri dari praktek KKN
2) Mekanisme pengambilan keputusan yang demokratis akan memotivasi berkembangnya partisipasi
3) Wadah untuk pembentukan rakyat yang demokratis yang menghayatiCOLLECTIVE SELF RULE (KEPEMIMPINAN KOLEKTIF YANG MANDIRI)
4) Berkembangnya kesetaraan dalam hubungan ekonomi, bukan patron-client atau tuan-hamba. 
Selanjutnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut, koperasi perlu memperhatikan hal yang mendasari dan saling terkait secara fungsional, yaitu keanggotaan, kepengurusan, dan keusahaan. Ketiga unsur tersebut mempunyai peran secara timbal balik untuk mencapai tujuan koperasi. Peranan timbal balik keanggotaan dan kepengurusan ialah anggota sebagai pemilik memberikan kepercayaan kepada pengurus untuk mengelola organisasi koperasi, memberikan ide-ide dan ikut mengawasi. Sebaliknya para pengurus memberikan pembinaan kepada anggota dan memberikan pertanggung jawaban kepada anggota. Peran timbal balik keanggotaan dan keusahaan ialah anggota sebagai pemilik memberikan sumbangan modal pokok usaha, memanfaatkan pelayanan usaha koperasi, mengawasi jalannya usaha.  Sebaliknya keusahaan memberikan pelayanan kepada anggota. Peran timbal balik kepengurusan dan keusahaan adalah pengurus memberi kepercayaan kepada keusahaan untuk mengelola usaha koperasi sesuai dengan mandat dari anggota. Apabila dari ketiga bahasan tersebut tidak menjalankan perannya, maka derajat kekoperasian organisasi koperasi berkurang.
Sejalan dengan itu, maka anggota koperasi harus memiliki pemahaman yang benar mengenai hakekat koperasi dan bagaimana mengembangkan pemahaman tersebut dalam praktek, sehingga koperasi bukan semata-mata dapat mencapai tujuannya, tetapi dalam upaya tersebut juga bekerja berdasarkan azas dan sendi-sendi dasarnya. Tanpa pemahaman yang tepat mengenai tata kerja koperasi, maka anggota dapat menimbulkan kerawanan-kerawanan manajerial sebagai pelanggan, anggota-anggota harus membuat usaha koperasi berkembang melalui partisipasi aktif terhadap semua kegiatan serta loyal terhadap koperasinya.
Selanjutnya hal lain yang dapat dilakukan dalam rangka menghadapi era globalisasi, Koperasi ke depan harus melakukan langkah-langkah pembenahan dan penyesuaian terhadap perubahan situasi dan kondisi yang akan terjadi. Penyesuaian pada diri koperasi yang berwawasan luas yang bertujuan untuk memperkokoh nilai-nilai dasar atau prinsip-prinsip koperasi yaitu sebagai wadah suatu gerakan untuk memperjuangkan cita-cita ekonomi rakyat. Nilai-nilai dasar koperasi berasal dari orang-orang yang bersatu secara sukarela dan demokratis untuk mencapai tujuannya. Kemudian apabila kita lihat dan telaah ternyata pendekatan yang diterapkan cenderung mengabaikan nilai-nilai dasar tersebut, padahal keberadaan koperasi dalam era pasar bebas justru ditentukan sampai seberapa jauh nilai-nilai dasar koperasi itu dilaksanakan. Salah satu penyesuaian yang berkaitan dengan nilai dasar koperasi adalah masalah pendidikan anggota. Dengan adanya pendidikan yang dilakukan secara terus menerus diharapkan anggota akan mampu menentukan sikap secara objektif dan demokratis. Sebagaimana diketahui bahwa dalam koperasi pemegang kekuasaan tertinggi adalah rapat anggota. Apabila seluruh anggota telah mendapatkan pendidikan yang cukup, maka dalam forum rapat anggota akan didapatkan keputusan-keputusan yang objektif dan terarah, tidak berdasar suara orang per orang yang merasa kuat atau suara terbanyak yang belum pasti kebenarannya. Pembenahan berikutnya adalah manajemen, pembenahan ini bersifat ke dalam yang cenderung mengarah pada bidang organisasi dan fungsi-fungsi bisnis koperasi. Dalam hal ini efisiensi organisasi dan usaha sangat diperlukan dan menentukan manajemen koperasi harus fleksibel dan responsif terhadap perubahan situasi dan kondisi perekonomian yang bakal terjadi. Peran manajemen diantaranya meliputi : 1) Suatu perencanaan yang menggambarkan keadaan yang objektif tentang pra produksi, produksi, dan pasca produksi serta hal-hal yang menyangkut masa yang akan datang  serta memperhatikan hal-hal yang telah terjadi sebelumnya, 2) Struktur organisasi harus berdasar keadaan yang dinamis dan responsif terhadap suatu perubahan, apabila terjadi pengaruh baik yang berasal dari dalam maupun luar koperasi. Organisasi harus mampu menempatkan orang-orang yang tepat pada spesifikasi tugasnya serta mempunyai kemampuan yang memadai, 3) Pengarahan dalam pelaksanaan harus jelas dan detail, 4) Pengawasan dan pengendalian harus dilakukan secara optimal agar didapatkan hasil yang maksimal.





Sumber:
Wikipedia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar