Sabtu, 12 Oktober 2013

ANDAIKAN SAYA MENJADI MENTERI KOPERASI DI INDONESIA


 NAMA: CHARLENE
KELAS/NPM: 2EB01/21212586
TUGAS SOFTKILL 1

Di tugas softkill kali ini, saya akan coba menuliskan bagaimana dan apa yang harus saya lakukan apabila saya menjadi menteri koperasi di Indonesia. Dapat kita ketahui, menjadi menteri koperasi bukanlah hal yang mudah dilakukan. Menurut salah satu sumber yang saya baca, tugas dari menteri koperasi adalah menetapkan kebijakan dibidang KUKM untuk mendukung pembangunan secara mikro, menetapkan pedoman untuk menentukan standar pelayanan minimum, menyusun rencana nasional secara mikro dibidang KUKM, membina dan mengawasi penyelenggaraan otonomi daerah yang meliputi pemberian pedoman, pelatihan, arahan, dan supervise dibidang KUKM, mengatur penerapan perjanjian atau persetujuan internasional yang disahkan atas nama Negara dibidang KUKM, menerapkan standar pemberian izin oleh daerah dibidang KUKM, menerapkan kebijakan sistem informasi nasional dibidang KUKM, menerapkan pedoman akuntansi KUKM, memberikan dukungan dan kemudahan dalam pengembangan system, menerapkan pedoman tata cara penyertaan modal pada KUKM, dan yang terakhir adalah memberikan dukungan dan kemudahan dalam kerjasama antar KUKM serta kerjasama dengan bidang lainnya.

Bila kita melihat beberapa tugas dari menteri koperasi Indonesia diatas, tentunya sudah terlihat bahwa tidak mudah menjadi menteri koperasi di Indonesia. Terdapat banyak resiko – resiko, masalah – masalah, serta konflik di dalam koperasi ini sendiri. Tetapi apabila seandainya saya menjadi menteri koperasi di Indonesia, saya akan menjalankan tugas saya sebagai seorang menteri koperasi tentunya saya akan menjalankan semua tugas seorang menteri koperasi itu sebaik mungkin dimulai dari menetapkan kebijakan dibidang KUKM, menetapkan pedoman untuk menentukan standar pelayanan minimum di dalam koperasi, menyusun rencana nasional secara mikro di dalam bidang KUKM, membina dan mengawasi penyelenggaraan otonomi daerah, mengatur penerapan perjanjian atau persetujuan internasional yang disahkan atas nama Negara dibidang KUKM, menerapkan standar pemberian izin oleh daerah dibidang KUKM, menerapkan kebijakan sistem informasi nasional dibidang KUKM, menerapkan pedoman akuntansi KUKM, memberikan dukungan dan kemudahan dalam pengembangan sistem, menerapkan pedoman tata cara penyertaan modal pada KUKM, dan memberikan dukungan dan kemudahan dalam kerjasama antar KUKM serta kerjasama dengan bidang lainnya.
Selain melakukan tugas – tugas seperti yang disebutkan diatas ada pula berbagai macam hal yang ingin saya lakukan untuk lebih memajukan dan membangun koperasi di Indonesia. Dan hal pertama yang ingin saya lakukan adalah memperbaiki dan menyelesaikan segala permasalahan yang ada didalam koperasi di Indonesia baik itu masalah internal maupun eksternal, baik itu masalah yang sederhana maupun masalah yang sulit. Yang dapat kita ketahui, keberadaan koperasi di Indonesia belakangan ini kurang diakui dikarenakan masyarakat yang kebanyakan lebih memilih berbelanja dan membeli keperluan di toko – toko, swalayan, atau juga supermarket dibanding koperasi, padahal harga yang ditawarkan koperasi terbilang murah karena tidak terlalu mematok keuntungan. Seharusnya dengan moto koperasi yang tidak terlalu mematok keuntungan ini akan memajukan koperasi bukan malah seperti hal yang sekarang ini, dimana koperasi tidak diperhatikan. Apabila saya menjadi menteri koperasi, hal ini perlu saya selidiki lebih dalam apa masalah dan penyebab sehingga masyarakat lebih memilih untuk berbelanja keperluan di toko – toko, swalayan, atau supermarket dibanding berbelanja keperluan di koperasi.
Pada awalnya apabila saya menjadi menteri koperasi, hal yang pertama saya lakukan adalah menaikkan sumber daya manusia atau tingkat pendidikannya, karena koperasi sangat erat kaitannya dengan bagaimana kualitas sumber daya manusianya. Kualitas sumber daya manusia yang baik tentunya akan berefek positif terhadap perkembangan koperasi juga. Tapi kenyataannya banyak sekali di Indonesia yang terbilang kurang dalam kualitas sumber daya manusianya.  Maka dari itu saya disini akan mencoba menaikan dan memperbaiki sumber daya manusia di Indonesia ini. Banyak berita yang saya dengar, banyak sekali anggota di dalam koperasi yang mudah tertipu oleh seorang yang ingin mengambil keuntungan besar dikarenakan itu tadi, kurangnya sumber daya manusianya. Apabila sumber daya manusia di Indonesia sudah membaik hal lain yang akan saya lakukan adalah menyatukan atau menggabungkan masyarakat lain yang belum melirik koperasi untuk sama – sama bergabung dalam upaya membangun koperasi.
Saya juga akan meminimalisir terjadinya peristiwa pemakaian koperasi di masyarakat untuk bisnis politik, karena tentunya ini tidak baik dan membuat masyarakat menganggap yang tidak baik akan koperasi ini. Contoh dari memakai koperasi untuk keperluan bisnis politik adalah memakai koperasi untuk menarik simpati masyarakat untuk memilih partai politik tertentu di pemilihan umum. Saya juga ingin menjalin rasa kepercayaan diantara para anggota di dalam koperasi serta masyarakat, tujuan dari menjalin rasa kepercayaan diantara anggota serta masyarakat adalah agar di dalam koperasi tidak ada masyarakat atau anggota di dalam koperasi yang berfikir negatif atau memikirkan hal yang bukan – bukan dan tidak baik akan koperasi. Memperbaiki dan membenahi koperasi di bidang teknologinya juga harus dilakukan, karena yang saya lihat padahal di zaman yang sudah maju dan berkembang diiringi teknologi yang sudah semakin canggih seperti sekarang ini tetapi koperasi masih tetap seperti dahulu dan tidak mengikuti perkembangan teknologi, memakai alat – alat dahulu dan mungkin masih menggunakan bangunan dulu. Maka saya akan mengembangkan teknologi di dalam koperasi  mungkin dengan mengganti beberapa peralatan di dalam koperasi dengan yang lebih modern, merubah dekorasi tempat, dan lainnya. Saya juga ingin agar koperasi di Indonesia bukan hanya sekedar tempat sederhana yang dipandang sebelah mata oleh masyarakat, maka membangun koperasi menjadi koperasi yang lebih modern rasanya perlu dilakukan, mungkin dengan menambahkan AC di dalam koperasi sebagai contoh.
Hal lain yang ingin saya lakukan adalah saya akan menerapkan di dalam koperasi bahwa rasa solidaritas sangat diperlukan di dalam koperasi diantara para anggota koperasi. Hal ini tentunya diperlukan apabila ingin membawa koperasi ke arah yang lebih baik. Rasa solidaritas membuat para anggota koperasi menjadi kompak dan mengurangi terjadinya konflik antar anggota di dalam koperasi. Kebiasaan buruk dari kurangnya solideritas di dalam anggota koperasi salah satunya adalah anggota koperasi sering meminjam atau berhutang di koperasi, maka kebiasaan meminjam atau berhutang di koperasi ini perlu dikurangi. Saya akan membatasi pinjaman atau memberikan batasan kepada anggota koperasi yang ingin meminjam atau berhutang. Atau menggantinya dengan seseorang yang ingin melakukan pinjaman harus bersukarela membantu merawat koperasi beberapa hari. Koperasi terkenal dengan imej “ekonomi kelas dua” di masyarakat, ini perlu sekali dihilangkan dikarenakan ini menghambat perkembangan koperasi untuk maju dan bersaing.
Menanamkan kesadaran di dalam diri para masyarakat tentang koperasi juga diperlukan. Pada dasarnya, apabila ingin memajukan suatu koperasi itu tergantung dengan bagaimana respon masyarakat terhadap koperasi itu sendiri. Apabila respon yang diterima baik maka koperasi pun akan berjalan baik, dan sukses, tapi apabila respon masyarakat terhadap koperasi kurang bagus maka akan menghasilkan sebaliknya. Sistem perkembangan koperasi di Indonesia yang menggunakan sistem bottom up atau dimulai dari bawah ke atas ini membuat kurangnya kesadaran masyarakat akan koperasi. Bottom up atau dimulai dari bawah keatas ini berarti koperasi berkembang di Indonesia atas dasar dukungan pemerintah bukan dari kesadaran masyarakat. Saya rasa penyuluhan atau sosialisasi mengenai koperasi kepada masyarakat diperlukan agar masyarakat sadar akan keberadaan koperasi dan mau membantu menjalankan asas koperasi yaitu yang peduli terhadap koperasi, bisa saling membantu memenuhi kebutuhan anggotanya serta menyejahterakan tiap anggotanya.
Mungkin apabila seandainya saya menjadi menteri koperasi, hal – hal berikut yang akan saya lakukan. Mungkin saya bukan orang yang berpengalaman dalam koperasi tapi saya akan terus mencoba untuk mempelajari berbagai macam tentang koperasi, serta lebih cekatan dan sigap mengambil keputusan di dalam koperasi. Saya juga ingin membangun hubungan yang baik dengan para anggota koperasi agar disaat menjalani koperasi tidak ada beban atau rasa tidak nyaman antar mentri koperasi dengan anggotanya. Apabila terjalin hubungan yang baik antar mentri dan anggotanya, tentu membangun koperasipun akan lebih diberi kelancaran.
Cukup sekian, mohon maaf apabila ada kata yang salah. Terimakasih.






Source: Wikipedia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar