Jumat, 19 Oktober 2012

TULISAN SOFTKILL


nama: Charlene
kelas: 1eb04
npm: 21212586

Bab I
Perusahaan Dan Ruang Lingkup ekonomi

Berdasarkan perkembangan evolusi manusia, yaitu sebelum mengenal perusahaan atau yang lebih kita kenal dengan sebutan kegiatan pasar modern, di zaman primitif itu sendiri sudah mengenal adanya kegiatan perekonomian. Pada zaman dahulu kala, manusia mempertahankan hidupnya dengan bercocok tanam dan berburu. Mereka pun hidup berpindah – pindah (nomaden) dikarenakan melakukan cara hidup dengan berburu. Dan pada saat ini manusia mulai mengenal adanya sistem barter atau saling bertukar barang dengan barang yang dibutuhkan atau dengan jasa lain. Manusia pun makin berkembang, setelah manusia memakai sistem barter manusia pun mengenal Spesialisasi, yaitu suatu kegiatan untuk menghasilkan barang. Dan manusiapun mengenal Diferensiasi, yaitu pembuatan beberapa macam produk dari bahan dasar yang sama dengan cara menyerahkan bagian – bagian yang sudah mengalami spesialisasi. Misalnya: kapas dari petani kapas dijual kepada usaha pertenunan untuk dijadikan kain.
          Uang adalah alat yang bertujuan untuk pembayaran baik barang maupun jasa. Sedangkan arti dari perusahaan sendiri dapat di lihat dari para ahli,

·        Abdul Kadir Muhammad dalam bukunya Pengantar Hukum Perusahaan di Indonesia menyatakan bahwa berdasarkan tinjauan hukum, istilah perusahaan mengacu kepada badan hukum dan perbuatan badan usaha menjalankan usahanya. Perbuatan badan usaha tersebut mencakup perbuatan ekonomi yang bersifat komersial, yang bertujuan mendapatkan keuntungan atau laba. Termasuk di dalamnya segala aktivitas perdagangan, pelayanan, dan industri dengan bentuk badan usaha yang berbeda - beda, seperti perusahaan komanditer dan perseroan terbatas.

·        Dari Wikipedia bahasa Indonesia, 
Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.

·        Dalam penjelasan pembentuk undang-undang (MvT) disebutkan perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara tidak terputus-putus, terang-terangan, dalam kedudukan tertentu mencari laba.

·        Molengraaff mengemukakan perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus bertindak keluar mendapatkan penghasilan, memperdagangkan barang, menyerahkan barang, mengadakan perjanjian perdagangan.

·         Polak mengemukakan perusahaan mempunyai 2 (dua) ciri, yakni mengadakan perhitungan laba-rugi dan melakukan pembukuan.

·        Menurut rumusan Pasal 1 huruf (b) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, dikemukakan bahwa: “Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus dan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia, untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba”.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa perusahaan adalah  suatu unit kegiatan ekonomi yang diorganisasi dan dijalankan sebagai organisasi produk yang bertujuan untuk menggunakkan dan mengkoordinir sumber – sumber ekonomi. Tujuan dari perusahaan itu sendiri yaitu untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan. Perusahaan memiliki 5 unsur penting, yaitu:
·        Organisasi
·        Produk
·        Sumber Ekonomi, dibagi menjadi 5, yaitu:
o   Sumber Ekonomi Alam (material dan bahan baku)
o   Sumber Ekonomi Manusia ( tenaga kerja)
o   Sumber Ekonomi Modal (dana, mesin dan gedung)
o   Sumber Ekonomi Manajerial ( keahlian mengelola)
o   Sumber Ekonomi Lingkungan (social dan budaya)
·        Kebutuhan Konsumen
·        Perolehan Laba / Keuntungan

Kebutuhan Konsumen
Kebutuhan konsumen / masyarakat dapat di golongkan menjadi dua, yaitu bebas dan ekonomi.

Organisasi adalah instrumen dengan pencapaian suatu tujuan tertentu dan cenderung muncul dalam situasi dimana orang – orang menyadari manfaat organisasi sebagai jalan terbaikdalam melaksanakan kerja.

Produksi atau Aktivitas Produksi merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengolah suatu bahan atau sumber – sumber ekonomi yang ada agar tercipta suatu produk yang mempunyai nilai guna yang lebih tinggi. Produksi dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
1.     Produksi Langsung, dibagi lagi menjadi dua bagian:
a.     Produksi Primer ( ekstratif )
Yaitu suatu usaha aktivitas produksi yang bisa menghasilkan produk dengan menggunakan bahan langsung dari alam.
b.     Produksi Sekunder
Usaha dengan menggunakan bahan yang sudah diolah untuk kembali diolah menjadi barang yang lebih bermanfaat.
2.     Produksi Tak Langsung
Yaitu produksi yang tidak menaikkan nilai penggunaan dan bukan dari alam tetapi memberikan sumbangan jasa yang sangat bermanfaat bagi perusahaan.
Laba / Keuntungan bukan merupakan tujuan akhir dari suatu perusahaan melainkan salah satu tujuan perusahaan yang harus dicapai. Berikut beberapa tujuan perusahaan didirikan:
-         Pencapaian laba maksimum
-         Kelangsungan hidup (survival)
-         Prestise
-         Kesejahteraan masyarakat
-         Kesejahteraan anggota perusahaan, dan lainnya.

Aspek Penting Dalam Perusahaan, yaitu:
Lingkungan, dibagi lagi menjadi tiga yaitu:
·        Sumber Ekonomi:
O Alam/bahan baku
O Man/Tenaga Kerja
O Modal
O Manajemen
O Skill
·        Keg. Perusahaan:
O Produksi
O Pengelolaan dana
O Pemasaran
O Personalia
O Keuangan
·        Tujuan Perusahaan:
O Keuntungan
O Melayani masyarakat
O Survive
O Kesempatan kerja, dll

Suatu sistem mempunyai sifat – sifat sebagai berikut:
1.     Komplek
Dilihat dari hubungan langsung atau tidaknya dengan kegiatan perusahaan.
2.     Sebagai Satu Kesatuan
Kesatuan merupakan dasar mutlak diperlukan untuk koordinasi pelaksanaan kegiatan perusahaan dalam menghasilkan barang dan jasa.
3.     Bermacam – macam
Perusahaan mempunyai bentuk yang beraneka ragam baik dalam barang yang dihasilkan, besarnya, diversifikasi produknya.
4.     Sifat Dinamis
Perubahan yang terjadi baik eksternal ( pertumbuhan ekonomi, perubahan kebijaksanaan pemerintah, jumlah penduduk) maupun internal (bertambahnya karyawan, semakin terkenalnya barang yang dijual kemudian di verifikasi).

 Perusahaan dalam Industri dan Bisnis
Pada dasarnya kegiatan bisnis meliputi:
a.     Perdagangan
b.     Penyimpanan
c.      Pembelanjaan
d.     Pemberian Informasi, dll

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kegiatan bisnis, yaitu:
a.     Inflasi
b.     Penganggaran
c.      Tabungan dan investasi
d.     Pemerintah
e.      Produktivitas

Secara garis besar perbedaan antara perusahaan dan badan adalah:
a.     Perusahaan menghasilkan barang dan jasa, sedangkan badan usaha menghasilkan untung atau rugi
b.     Perusahaan dapat berupa toko, instansi, pabrik, dan sebagainya. Sedangkan badan usaha dapat berupa CV, PT, Firma, Koperasi, dan sebagainya
c.      Perusahaan merupakan alat badan usaha untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dapat menghasilkan keuntungan atau kerugian

PEMILIHAN BENTUK PERUSAHAAN
Pemilihan bentuk perusahaan haruslah disesuaikan dengan kegiatan yang akan dilakukan perusahaan yang akan dibentuk.

Bentuk badan hukum (perusahaan) mana yang akan dipilih dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut:
a.     Jumlah modal yang dimiliki oleh para pendiri
b.     Jenis usaha yang dijalankan
c.      Distem pengawasan perusahaan
d.     Batas – batas tanggung jawab terhadap hutang – hutang perusahaan
e.      Cara pembagian keuntungan perusahaan
f.       Resiko yang dihadapi
g.     Jangka waktu pendirian perusahaan
h.     Peraturan pemerintah dan masyarakat, dsb

Berikut bentuk perusahaan secara yuridis:
1.     Perusahaan perseorangan
2.     Firma (Fa)
3.     Persekutuan Komanditer (CV)
4.     Perseroan Terbatas (PT)
5.     Perusahaan Negara (PN)
6.     Koperasi
7.     Yayasan

§   Perusahaan Perseorangan
Adalah suatu bentuk perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang, dimana seluruh hartanya dijadikan jaminan terhadap hutang – hutang perusahaan dan berkuasa penuh terhadap pengawasan perusahaan serta memiliki seluruh hasil keuntungan yang diperoleh perusahaan.
Perusahaan yang dibentuk perseorangan memiliki konsekuensi:
-   Kebaikan
·        Pendiri sekaligus pemilik bebas mengontrol perusahaan
·        Tidak memerlukan kebijaksanaan dalam pembagian laba
·        Mudah dibentuk dan dibubarkan
·        Kerahasiaan akan terjamin terutama yang berhubungan dengan laporan keuangan atau permasalahan perusahaan sehingga tidak bisa dimanfaatkan pesaing perusahaan

-   Keburukan
·        Tanggung jawab tidak sebatas dalam menjamin hutang perusahaan dengan seluruh harta kekayaan pemilik perusahaan
·         Kemampuan manajemen terbatas terutama kalau berhubungan dengan penjualan, produksi, pemasaran, maupun pembelanjaan
·        Sumber daya terbatas jika perusahaan berkembang, lain halnya kalau sumber dan dari beberapa orang.
·        Kelangsungan usaha tidak terjamin maupun kesempatan berkarier dari karyawan yang berkemampuan tinggi dalam mengembangkan usaha

§      Firma
Adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha untuk bersama dimana tanggung jawab anggota tak terbatas terhadap resiko dan hutang perusanaan dengan jaminan seluruh kekayaan dimiliki tiap anggota
-Kebaikan
·        fungsi pimpinan dapat dibagi – bagi (misalnya: Bagian pemasaran, produksi, dan keuangan)
·        pendiriannya mudah tanpa memerlukan akte
·        lebih mudah dalam mencari kredit untuk pengembangan usaha karena jaminan hutang lebih besar
·        jumlah modal relative besar jika dibandingkan perusahaan perseorangan
-Keburukan
·        Kelangsungan hidup perusahaan sangat tergantung pada salah satu anggotanya. 
·        Adanya tanggung jawab bersama terhadap kerugian perusahaan, yang mungkin hanya disebabkan oleh salah satu anggotanya.
·        Daalm tanggung jawab pemberian jaminan dengan memberikan seluruh harta kekayaan pribadi anggota sangat merugikan.
§    Persekutuan Komanditer ( Commanditer Venoot Schaap)
adalah persekutuan yang terdiri dari dua orang atau lebih, dimana system keanggotaanya sebagai berikut:
·        Sekutu Komplementer (General Partner)
Sekutu pimpinan atau anggota pengurus adalah anggota yang aktif duduk dalam kepengurusan persekutuan sekutu komanditer.
·        Sekutu Komanditer (Limeted Partner)
Adalah anggota yang pasif dalam arti anggota ini hanyamenyerahkan dana dan mempercayakan pengelolaan kepada General Partner
Pesekutuan Komanditer merupakan perluasan dari perusahaan perseorangan, seperti Firma.
-Kebaikan
·        Pendirian mudah
·        Jumlah sumber dana yang ada besar
·        Manajemen baik karena bisa diversifikasi
·        Kemampuan mempunyai kredit semakin besar sehingga kesempatan untuk berkembang juga besar
-Keburukan
·        Sulit untuk menarik dana terutama pada perusahaan yang kurang bonafit.
·        Anggota persekutuan selain General Partner tidak mempunyai hak suara
·        Kelangsungan hidup tidak menentu

§    Perseroan Terbatas ( Naanloze Vennootschaap)
Adalah suatu badan dimana mempunyai kekayaan, hak, dan kewajiban sendiri secara terpisah dari kekayaan pribadi masing – masing.
Ciri – cirri perseroan terbatas:
·        Tanggung jawab pemegang saham terhadap hutang – hutang perusahaan hanya terbatas pada jumlah saham yang dibeli
·        Pendirian perseroan terbatas diperlukan adanya akte notaries maupun pemenuhan syarat – syarat financial atau yudiris yang sudah ditetapkan pemerintah
·        Setiap enam bulan atau satu tahun sekali akan selalu diadakan “Rapat Umum Pemegang Saham”
·        Penunjukan komisaris akan dilakukan oleh pemegang saham sebagai wakil untuk mengontrol perusahaan (Direksi).
Tugas komisaris:
O Melakukan pengawasan secara umum
O Membantu pekerjaan para direktur dalam melakukan pembelian /   penjualan harta tak bergerak
O Mengontrol perilaku para direktur
·           Perseroan Terbatas akan memilih dewan direktur (Board of Directors) melalui rapat umum pemegang saham, tugas – tugasnya:
^ Mengelola kekayaan perusahaan
^ Mengelola atau memanajemen usaha – usaha perusahaan
^ Mewakili perusahaan untuk menghadapi persoalan – persoalan di       dalam dan di luar pengadilan
·        Saham perseroan terbatas dapat diperjualbelikan melalui Bursa Efek atau langsung antar pemegang saham

-Kebaikan
·              Tidak tergantung pada umur sang pemegang saham
·              Resiko kerugian pemegang saham kecil
·              Saham dapat diperjualbelikan dengan mudah
·              Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan dengan lebih efisien
·              Ekspansi atau perluasan perusahaan dapat lebih luas karena kebutuhan modal yang besar akan cepat diperoleh
-Keburukan
·              Biaya pendirian Perseroan Terbatas sangat mahal
·              Kemungkinan pesaing memanfaatkan informasi yang diperoleh lebih terbuka
·              Pembagian deviden yang diterima para pemegang saham akan dibebani pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah
Pembagian Perseroan Terbatas ada 2 bagian, yaitu:
1.     PT Tertutup   : suatu perseroan terbatas yang pemilikan saham hanya dimiliki oleh sebagian kecil persero
2.     PT Terbuka    :  sua  tu perseroan terbatas yang pemilikan sahamnya terbuka bagi masyarakat luas

§  Perusahaan Negara (Perusahaan Terbatas Negara = Persero)
Menurut Peraturan Pemerintah pengganti Undang – Undang no 1 Tahun 1969, Persero adalah semua perusahaan yang berbentuk PT dan diatur menurut Kitab Undang – Undang Hukum Dagang dalam mana seluruh atau sebagian saham – sahamnya dimiliki oleh Negara dan dipisahkan dari kekayaan Negara.
Syarat – syarat pendirian Persero tercantum pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 12 Tahun 1969, yaitu:
v Telah melakukan penyehatan sedemikian rupa sehingga perbandingan antara faktor – faktor produksi menunjang perbandingan yang rasional
v Telah menyusun neraca dan perkiraan rugi laba sampai saat dijadikan sebagai persero
v Telah melunasi semua hutang kepada kas umum Negara
v Ada harapan untuk mengembangkan usahanya lagi

Ada tiga bentuk pembedaan usaha Negara:
1.     Perusahaan Jawatan (Perjan)
Yaitu perusahaan Negara yang pengelolaan modal dan eksploitasinya setiap tahun ditentukan dalam anggaran pendapat dan belanja Negara serta melayani masyarakay di bidang jasa.
2.     Perseroan Terbatas (Persero)
3.     Perseroan Umum (Perum)
Yaitu perusahaan Negara yang modalnya selalu dipisahkan dari kekayaan Negara dan untuk kelanjutan usahanya perum harus mengusahakan dananya dari kredit dan pengeluaran obligasi
§   Koperasi
Koperasi berasal dari kooperasi dalam pengertian koperasi menurut Undang _ Undang Peraturan Perkoperasian No. 12 Tahun 1969 sebagai berikut:
Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social, beranggotakan orang – orang atau badan hukum. Fungsinya:
·        Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
·        Alat pendemokrasian ekonomi nasional
·        Sebagai salah satu urat nadi Bangsa Indonesia
·        Alat Pembina insane masyarakat untuk meperkokoh kedudukan ekonomi Bangsa Indonesia, serta mengatur tata laksana perekonomian rakyat
Koperasi dilihat dari fungsi yang dilakukan:
·        Koperasi produksi
·        Koperasi Konsumsi
·        Koperasi Kredit
Koperasi dilihat dari luas daerahnya:
·        Koperasi Primer
·        Koperasi Pusat
·        Koperasi Gabungan
·        Induk Koperasi

KERJASAMA ANTAR PERUSAHAAN
Timbul untuk mengurangi adanya persaingan yang tidak sehat antara sesama perusahaan. Persaingan diantara perusahaan itu dapat digolongkan menjadi dua:
ü Persaingan Sempurna
Yaitu persaingan dimana jumlah penjual dan pembeli terhadap barang yang sejenis sangat banyak.
ü Persaingan Tidak Sempurna
Yaitu persaingan yang memungkinkan dapat mempengaruhi penentuan harga jual produksi

Bentuk kerjasama antar perusahaan dapat berbentuk:
a.     Kartel
b.     Sindikat
c.      Trust
d.     Joint venture
e.      Holding company
Kesimpulan:
Perusahaan adalah tempat dimana kita melakukan suatu usaha yang bertujuan untuk mencapai tujuan bersama serta meraih laba atau keuntungan. Perusahaan tidak hanya terdiri dari satu jenis saja, bisa kita lihat bahwa perusahaan mempunyai berbagai macam ragam. Secara yuridis bentuk perusahaan ada Perusahaan perseorangan, Firma (Fa), Persekutuan Komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT), Perusahaan Negara (PN), Koperasi, dan Yayasan. Dan tentunya perusahaan -  perusahaan itu memiliki kelebihan dan kekurangannya tersendiri. Dalam mendirikan perusahaan kita juga memerlukan kerjasama. Kerjasama ini timbul agar tidak terjadinya kecurangan antar perusahaan, agar tidak terjadinya persaingan dibentuklah kerjasama antar perusahaan yang berbentuk: kartel, sindikat, trust, joint venture, dan holding company. Selain perlunya kerjasama, kita juga memerlukan lokasi dan lingkungan perusahaan yang strategis karena lokasi perusahaan merupakan tempat dimana perusahaan yang mendirikan menjalankannya secara operasional. Dalam memilih lokasi kita jugas harus mempertimbangkan hubungan perusahaan dengan sumber ekonomi, sejarah, dan pemerintah.




Bab II
Manajemen Dan Organisasi

DEFINISI MANAJEMEN
1.      Menurut Dr. SP. Siagian dalam buku “Filsafat Administrasi” Management dapat didefinisikan sebagai kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui oranglain.
2.      Menurut Prof. Dr. H. Arifin Abdulrachman dalam buku “Kerangka Pokok-Pokok Management” diartikan sebagai
·        kegiatan-kegiatan/aktivitas-aktivitas,
·        proses, yakni kegiatan dalam rentetan urutan-urutan,
·        insitut/orang-orang yang melakukan kegiatan atau proses  kegiatan.
3.      Menurut Ordway Tead yang disadur oleh Drs. HE. Rosyidi dalam buku “Organisasi dan Management “ mendefinisikan proses dan kegiatan pelaksanaan usaha memimpin dan menunjukkan arah penyelenggaraan tugas suatu organisasi di dalam mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan.
4.      Menurut Marry Parker Follet, manajemen adalah sebagai seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui oranglain.
5.      Menurut James A.F. Stonner manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang ditetapkan.
6.      Menurut Drs. Oey Liang Lee manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
7.      Menurut  R. Terry Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.
8.      Menurut Lawrence A. Appley, Manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain.
9.      Menurut Horold Koontz dan Cyril O’donnel manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain.
Manajemen merupakan sarana untuk mencapai tujuan organisasi dengan memanfaatkan alat yang tersedia semaksmimal mungkin. Fungsi manajemen dibagi menjadi 5, yaitu:
a.    Planning, yaitu suatu fungsi pemilihan alternatif untuk mengambil keputusan
b.   Organizing, memiliki fungsi menentukan macam kegiatan beserta jumlah kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan perusahaan maupun pengelompokkan kegiatan – kegiatan. 4 bagian penting dalam organizing yaitu staffing, delegation of author, departementasi, personalia
c.    Directing, adalah kegiatan yang khusus ditujukan  untuk mengatasi dan mengarahkan bawahan  
d.   Coordinating,  adalah fungsi yang harus dilaksanakan seorang manajer agar terdapat suatu komunikasi  atau kesesuaian dari berbagai kepentingan dan perbedaan kegiatan
e.    Controlling, yaitu fungsi terakhir yang akan dilakukan manajer guna melengkapi fungsi yang sudah dilakukan dahulu
Fungsi pengawasan ( controlling ) memiliki 3 kegiatan yang wajib dilakukan:
1.    Menetapkan standart yang dipakai
2.    Membandingkan pelaksaan kegiatan dengan standart
3.    Melakukan koreksi
ORGANISASI DAN PERILAKU KEORGANISASIAN
Definisi dan arti Organisasi menurut para ahli:

Menurut Stoner Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.

Menurut James D. Mooney Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.

Menurut Chester I. Bernard Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.

Prof Dr. Sondang P. Siagian, mendefinisikan “organisasi ialah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat seseorang / beberapa orang yang disebut atasan dan seorang / sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.”

Drs. Malayu S.P Hasibuan mengatakan “organisasi ialah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok yang bekerja sama dalam mencapai tujuan tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah saja.”

Prof. Dr. Mr Pradjudi Armosudiro mengatakan “organisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.

James D Mooney berpendapat bahwa “Organization is the form of every human, association for the assignment of common purpose” atau organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk pencapaian suatu tujuan bersama.

Chester L Bernard (1938) mengatakan bahwa “Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih ( Define organization as a system of cooperative of two or more persons) yang sama-sama memiliki visi dan misi yang sama.

Paul Preston dan Thomas Zimmerer mengatakan bahwa “Organisasi adalah sekumpulan orang-orang yang disusun dalam kelompok-kelompok, yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.” (Organization is a collection people, arranged into groups, working together to achieve some common objectives).
Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa organisasi mencakup 3 elemen pokok:
1.    Interaksi manusia
2.    Kegiatan yang mengarah pada tujuan
3.    Struktur organisasi itu sendiri
POLA ORGANISASI
1.     Organisasi Formal, yaitu organisasi yang dibentuk secara sadar dan mempunyai tujuan tertentu
2.    Organisasi Informal, yaitu organisasi yang tidak terlihat tetapi tetap mengikuti peradaban organisasi formal
STRUKTUR ORGANISASI’
Berdasarkan 3 komponen organisasi:
1.    Interaksi kemanusiaan
2.    Kegiatan yang terarah ke tujuan
3.    Struktur
Bentuk struktur organisasi dapat dibagi menjadi 6 golongan, yaitu:
1.    Organisasi Lini, yaitu bentuk organisasi yang didalamnya terdapat garis wewenang yang menghubungkan langsung secara vertical antara atasan dan bawahan
2.    Organisasi Fungsional, yaitu suatu organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi ke kepala bagian yang punya jabatan fungsional
3.    Organisasi Lini dan Staff, yaitu suatu bentuk organisasi dimana pelimpahan wewenang berlangsung secara vertical dan sepenuhnya dari pucuk pimpinan ke kepala bagian dibawahnya
4.    Organisasi Fungsional dan Lini,  yaitu bentuk organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi ke kepala bagian dibawahnya yang memiliki keahlian tertentu
5.    Organisasi Matrik,  yaitu organisasi dimana penggunaan struktur organisasi menunjukkan dimana para spesialis yang mempunyai keterampilan di masing – masing bagian dari kegiatan
6.    Organisasi Komite,  yaitu bentuk organisasi yang tugas kepemimpinan dan tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh sekelompok penjabat.
PERILAKU KEORGANISASIAN, merupakan pemahaman tentang bagaimana dan mengapa orang berperilaku dalam organisasi kerja.



Kesimpulan:
Manajemen adalah suatu proses perencanaan atau penataan yang bertujuan untuk tujuan akan masa yang akan datang. Manajemen merupakan suatu sarana untuk mencapai tujuan organisasi dengan memanfaatkan alat yang tersedia. Fungsi manajemen meliputi planning (perencanaan), organizing ( pengorganisasian), directing ( pengarahan), koordinasi, controlling (pengawasan),
Organisasi adalah sekumpulan individu yang membentuk suatu kelompok untuk mencapai tujuan tertentu. Organisasi merupakan salah satu saran a untuk mencapai tujuan perusahaan melalui pelaksaan fungsi – fungsi manajemen. Struktur organisasi yang dibentuk akan selalu berdasarkan pada komponen – komponen yaitu interaksi kemanusiaan, kegiatan yang terarah ke tujuan, dan struktur. Di samping komponen – komponen organisasi itu struktur organisasi harus member penjelasan bagaimana pembagian kekuasaan dan bagaimana tanggungjawabnya.  


BAB III
PERSONALIA

PENGERTIAN MANAJEMEN PERSONALIA
Manajemen personalia adalah perencanaan, perorganisasian, pengarahan, dan pengawasan dari pengadaan, pengembangan, pemberian balas jasa, pengintegrasian, pemeliharaan dan pemutusan hubungan kerja karyawan dengan maksud mencapai tujuan individu karyawan, perusahaan, organisasi, atau masyarakat.
Fungsi manajerial dari manajemen personalia:
a.     Perencanaan
b.     Pengorganisasian
c.      Pengarahan
d.     Pengawasan
Fungsi Operasional dari manajemen personalia terdiri dari:
a.     Fungsi pengadaan
b.        Fungsi pengembangan
c.      Fungsi kompensasi
d.     Fungsi integrasi
e.      Fungsi pemeliharaan
Kegiatan yang berhubungan dengan penentuan kualitas yang diperlukan suatu jabatan tertentu ada 3 macam, yaitu:
1.     Job Analysis
Merupakan kegiatan untuk meneliti dan mengumpulkan informasi mengenai jenis kegiatan yang akan dilakukan, tempat, lingkungan yang diperlukan
2.     Job Specification
Adalah uraian mengenai batas persyaratan minimum pegawai yang dapat menduduki jabatan tertentu agar bekerja efektif dan efisien
3.     Job Description
Adalah uraian mengenai hak dan kewajiban seorang karyawan pada jabatan tertentu
8 Unsur Kegiatan yang harus dilakukan dalam penarikan dan pemilihan tenaga kerja (Edwin Flippo):
1.     Wawancara pendahuluan (initial of preliminary interview )
2.     Pengisian blangko (application blank or blanks)
3.     Pemeriksaan referensi (check of references)
4.     Test psikologi (psychological test)
5.     Wawancara (employment interview)
6.     Persetujuan supervisor (approval by the supervisor)
7.     Pemeriksaan kesehatan fisik (physical examination)
KOMPENSASI (BALAS JASA)
System balas jasa ini didasarkan dari segi finansialnya, maka macam balas jasa tersebut bisa berupa gaji atau upah.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat upah:
a.     Pasar tenaga kerja
b.     Peraturan pemerintah
c.      Adanya serikat buruh
d.     Kemampuan membayar perusahaan
e.      Situasi keuangan dan laba perusahaan
Sistem pemberian upah menurut Mair:
a.     Sistem upah menurut prestasi kerja
b.     Sistem upah menurut lama kerja
c.      Sistem upah menurut senioritas dinas
d.     Sistem upah menurut kebutuhan
INTEGRASI TENAGA KERJA
Yaitu penyesuaian antara perbedaan kepentingan perusahaan dengan karyawan sebagai individu agar dapat bekerjasama secara harmonis dalam mencapai tujuan perusahaan.
-         HUBUNGAN PERBURUHAN (HUBUNGAN INDUSTRIAL)
hubungan ini timbul karena adanya buruh yang memerlukan pekerjaan dan manajemen yang membutuhkan tenaga kerja untuk mencapai tujuan perusahaan.
4 unsur yang terdapat dalam hubungan perburuhan:
a.     Buruh, orang yang bekerja dibawah perintah orang lain untuk mendapatkan upah
b.     Majikan/pengusaha/manajemen, pengusaha yang memiliki perusahaan dan mengelolanya
c.      Organisasi perburuhan, suatu organisasi dengan tujuan untuk memperjuangkan dan memperbaiki kepentingan anggota yang ada hubungan kerjasama dengan mereka
d.     Organisasi perusahaan, organisasi yang terbentuk untuk melakukan kerjasama dengan orang lain baik soal teknis atau ekonomis demi tercapainya sebuah tujuan.

-         HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA
Merupakan suatu hubungan yang terbentuk antara karyawan, pemerintah, pengusaha dalam hubungannya dengan kegiatan operasional perusahaan yang didasarkan pada UUD 1945
Asas pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila:
a.     Asas kekeluargaan dan gotong royong
b.     Asas musyawarah untuk mencapai mufakat
Perjanjian Bekerjasama
Cara penekanan perjanjian kerjasama oleh serikat buruh:
1.     Boikot :  misalnya dengan mengambil keputusan bahwa para buruh tidak akan membeli hasil produksi perusahaan
2.     Pemogokan
3.     Penghasutan : pemogokan dengan melibatkan orang lain yang tidak masuk sebagai anggota serikat buruh yang bersangkutan
3 bentuk perjanjian kerjasama:
1.     Closed shop agreement : perusahaan hanya memperkerjakan anggota serikat buruh saja
2.     Umum shop agreement
3.     Open shop agreement
Konflik yang terjadi antara pekerja dengan pengusaha bisa digolongkan menjadi:
1.     Konflik yang bisa diatasi dengan melakukan kontak langsung
2.     Konflik yang hanya dapat teratasi dengan mendatangkan pihak ketiga (perantara), dengan cara:
-         Konsolidasi
-         Mediasi
-         Arbitrasi
3.     Konflik macet untuk menyelesaikan dapat diatasi dengan memakai lembaga:
a.     Bipartile
b.     Lembaga tripartile
Cara mencegah timbulnya konflik:
1.     Membentuk lembaga konsultasi karyawan
2.     Melakukan survey terhadap semangat kerja
3.     Membentuk lembaga bimbingan dan penyuluhan
4.     Partisipasi dalam decision making

Kesimpulan:
Manajemen personalia adalah suatu perencanaan yang memiliki tujuan yang berhubungan dengan individu lain. Fungsi manajerial akan selalu ada didalam setiap manajer atau pimpinan baik manajer secara umum, manajer divisi, kepala bagian, penyedia atau pimpinan kelompok khusus. Manajer personalia adalah seorang manajer yang menjalankan fungsi manajerial.Manajemen personalia memiliki fungsi operasional yaitu pengadaan karyawan (procurement), penembangan tenaga kerja, kompensasi (balas jasa), integrasi tenaga kerja, pemeliharaan karyawan,       


BAB IV
PEMBELANJAAN

Pembembelanjaan perusahaan memiliki tujuan, yaitu:
a.     Mendapatkan atau menaikkan tambahan dana perusahaan
b.     Menggunakan dana secara efisien
c.      Mendistribusikan laba perusahaan kepada yang berhak
Penggunaan dana digolongkan menjadi:
1.     Penggunaan dana dalam  jangka pendek : kas, surat – surat berharga, piutang, dan persediaan
2.     Penggunaan dana dalam jangka panjang : investasiaktiva tetap termasuk tanah, bangunan dan peralatan
Rentabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memperoleh pendapatan dari sejumlah modal yang dipergunakan. Rentabilitas dapat di hitung melalui rumus:
Rentabilitas (RE) =  x 100%
Faktor penyebab penurunan / peningkatan rentabilitas ekonomis perusahaan:
1.     Usaha yang dipilih
2.     Pengalaman perusahaan itu sendiri atau pesaing
3.     Manajemen usaha
4.     Kesempatan yang ada
Perusahaan akan menanggung kerugian apabila:
-         Adanya kas tunai yang menganggur karena melebihi kapasitas yang dibutuhkan
-         Adanya biaya modal yang harus dibayar jika dana yang diperoleh perusahaan berasal dari pinjaman suatu bank
-         Dana yang menganggur sebenarnya dapat dialokasikan pada kegiatan yang lebih produktif
-         Merusak nama perusahaan di mata para kreditur bank
Aliran kas menunjukkan penerimaan dan pengeluaran kas sehari – hari.
Pertimbangan suatu perusahaan melaksanakan penjulan kredit tergantung pada beberapa faktor berikut:
1.     Kebijaksanaan perusahaan mengenai berapa prosen dari total penjualan perusahaan yang menggunakan kredit
2.     Syarat pembayaran dimana ada batas waktu tertentu yang mendapat potongan tunai
3.     Kebiasaan langganan dalam melakukan pembayaran
Perputaran piutang dapat dicari dengan menggunakan rumus:
1.     Piutang rata – rata =      
2.     Perputaran piutang         =      

Pengelolaan persediaan mempunyai arti penting karena berhubungan dengan volume penjualan perusahaan dan akhirnya nanti juga mempengaruhi pencapaian laba perusahaan.
Pengelolaan persediaan yang salah dapat mengakibatkan masalah yang fatal, yaitu:
1.     Beban bunga yang tinggi karena jika dana yang dipakai merupakan dana kredit dari bank
2.     Biaya penyimpanan yang tinggi seiring dengan semakin besarnya barang yang disimpan
3.     Biaya penyimpanan akan memberikan dampak bertambahnya biaya pemeliharaan yang besar juga
4.     Menanggung beban resiko kerusakan makin besar kalo penyimpanan barang persediaan juga besar
5.     Menanggung beban penurunan kualitas terhadap barang persediaan yang kurang tahan lama atau cepat rusak
Dampak negative kesalahan pengelolaan :
1.     Mengganggu kelancaran proses produksi
2.     Terjadinya kapasitas – kapasitas mesin yang menganggur
3.     Beralihnya langganan ke perusahaan yang lain
Penggunaan dana jangka panjang berarti mempertimbangkan jumlah uang yang tertanam pada aktiva tetap.
Penilaian uang dapat diperhitungkan dengan dua konsep:
1.     Nilai uang sekarang ( present value )
Adalah nilai uang pada awal periode penilaian dari sejumlah uang pada akhir periode dengan tingkat periode tertentu
2.     Nilai uang majemuk ( compound value )
Adalah nilai hasil pengumpulan uang awal periode penilaian di masa yang akan datang dengan jumlah bunga yang diterima selama periode tersebut
Investasi aktiva tetap dan penilaiannya
Aktiva tetap dibagi menjadi 3 bagian yaitu:
1.     Tanah
Yaitu bentuk aktiva tetap yang merupakan kekayaan perusahaan yang mempunyai jangka waktu penggunaannya tidak terbilang karena nilainya tidak menyusut atau relative tepat waktu ke waktu
2.     Bangunan
Yaitu kekayaan aktiva tetap yang dimiliki perusahaan untuk memperlancar kegiatan manajerial maupun operasional perusahaan
3.     Peralatan dan mesin
Aktiva tetap ini sangat berperan dalam prses produksi karena secara langsung mempengaruhi laba perusahaan
Penilaian / analisis yang dilakukan perusahaan dapat memakai cara:
a.     Metode net present value
b.     Metode internal rate of return
c.      Metode profitability indeks
d.     Metode pay back period
e.      Metode average of return

Kesimpulan:
Pembelanjaan adalah suatu kegiatan yang bertujuan mendapatkan suatu barang ataupun jasa dengan cara membelinya. Pembelanjaan merupakan salah satu fungsi perusahaan selain personalia , pemasaran dan produksi. Penuruna maupun penungkatan rentabilitas ekonomis perusahaan terjadi karena bidang usaha yang dipilih perusahaan, adanya pengalaman yang didapat selamamengembangkan usaha, manajemen usaha, kesempatan yang ada,



DAFTAR PUSTAKA

·         http://id.answers.yahoo.com/ question/index?qid=20091011200354AAEmTU
·         Widiyatmini.2012.Buku Pengantar Bisnis. Jakarta: Gunadarma
·         http://wiki.answers.com/Q/20_definisi_manajemen_menurut_para_ahli_info404.html
·         http://definisipengertian.com/2012/pengertian-definisi-manajemen-menurut-para-ahli/



              

Tidak ada komentar:

Posting Komentar