Etika
auditing adalah suatu sikap dan perilaku mentaati ketentuan dan norma kehidupan
yang berlaku dalam suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan menilai
bukti – bukti secara objektif yang berkaitan dengan tindakan – tindakan serta
kejadian – kejadian ekonomi. Dalam mengaudit suatu laporan keuangan, auditor
harus berpedoman pada standar auditing
yang telah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar auditing
terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar
Auditing (PSA).